Indonesia menargetkan memiliki bandar antariksa sendiri dalam 25 tahun ke depan dan berupaya mulai menyusun rencana induk keantariksaan jangka pajang. Berlandaskan mandat Undang-Undang No. 21 Tahun 2013 Tentang Keantariksaan, Undang-Undang ini diharapkan bisa dijadikan landasan dalam penyelenggaraan keantariksaan nasional.
Sekretaris Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia (Depanri) mulai menentukan arah keantariksaan Indonesia untuk 25 tahun ke depan. Ada beberapa hal yang menjadi target antariksa nasional dalam jangka panjang.
"Dalam 25 tahun ke depan, gambarannya, kita ingin menguasai sains dan antariksa, punya riset Observatorium Nasional, satelit komunikasi, dan bandar antariksa," ujar Sekretaris Depanri sekaligus Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Thomas Djamaluddin, di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu, 10 Desember 2014.
Bangun Pusat Observatorium Baru di Nusa Tenggara Timur
Indonesia juga berencana untuk membangun pusat observatorium nasional baru yang dilengkapi dengan fasilitas pengamatan astronomi itu rencananya akan dibangun di lokasi yang cuacanya dominan cerah.
"Direncanakan akan dibangun di Nusa Tenggara Timur karena wilayah tersebut selalu terlihat cerah dan belum banyak polusi cahaya," ungkapnya.
Sedangkan untuk bandar antariksa atau space port, Thomas masih belum menentukan pilihan lokasi pembangunannya. Pasalnya, saat ini ada dua kandidat wilayah yang dirasa baik untuk membangun bandar antariksa tersebut.
"Bandar antariksa direncanakan dibangun di Morotai atau Biak. Meski sulit untuk membangun bandar antariksa dalam 25 tahun tapi sekarang sudah mulai tahapannya, dari daerah (yang akan dibangun bandar antariksa) dulu," paparnya. (VivaNews)
No comments:
Post a Comment